top of page
CV. AFITA
​Consultant
S B U
Sertifikat Badan Usaha / SBU adalah sertifikat tanda bukti pengakuan formal atas tingkat / kedalaman kompetensi dan kemampuan usaha dengan ketetapan klasifikasi dan kualifikasi Badan Usaha. SBU inilah yang diutamakan harus dimiliki perusahaan untuk bisa mendapatkan IUJK. Salah satu syarat proses pembuatan Sertifikat Badan Usaha / SBU adalah melampirkan SKA dan KTA Asosiasi (tahap 1 & 2).
SBU dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dibawah Kementerian PU (Pekerjaan Umum).
bottom of page